- Ketua LPM — memimpin seluruh kegiatan penjaminan mutu institusi.
- Sekretaris LPM — mengoordinasikan administrasi & dokumentasi mutu.
- Divisi Audit Mutu Internal (AMI) — melaksanakan audit mutu secara berkala.
- Divisi Pengembangan Standar Mutu — menyusun & memutakhirkan standar SPMI.
- Gugus Kendali Mutu Program Studi (GKM) — perwakilan penjaminan mutu di tiap program studi.
[Lengkapi dengan bagan & nama pejabat struktural LPM terbaru.]